FAKTOR PENENTU TAX AVOIDANCE PADA PERUSAHAAN SEKTOR PERTAMBANGAN
Abstract
Tax Avoidance adalah upaya penghindaran pajak yang dilakukan secara sah dan aman bagi wajib pajak tanpa bertentangan dengan ketentuan perpajakan yang berlaku, dimana cara dan teknik yang digunakan cenderung memanfaatkan kelemahan-kelemahan yang terdapat dalam peraturan perundang–undangan perpajakan itu sendiri untuk mengurangi jumlah pajak yang terutang. Penelitian ini bertujuan untuk menguji pengaruh pertumbuhan penjualan (sales growth), leverage, dan ukuran perusahaan terhadap penghindaran pajak (tax avoidance). Perusahaan yang menjadi populasi dan sampel adalah perusahaan pertambangan yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia tahun 2020-2022. Metode analisis yang digunakan adalah regresi linier berganda. Hasil penelitian menunjukkan sales growth berpengaruh signifikan terhadap tax avoidance. Variabel leverage dan ukuran perusahaan tidak berpengaruh signifikan terhadap tax avoidance.